Jakarta, 15 Mei 2013. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam
pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan masing-masing. Kerja sama
ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad
dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring hari ini (15/5) di Gedung Kementerian Komunikasi dan
Informatika RI, Medan Merdeka, Jakarta.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama di antaranya meliputi pertukaran data
dan informasi, pendidikan/pelatihan, penelitian dan pengembangan, tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance), pemanfaatan teknologi informasi komunikasi, sosialisasi dan diseminasi informasi serta program
pencegahan korupsi lainnya.
Kerja sama KPK dan Kemkominfo dalam tata kelola pemerintahan yang baik akan diwujudkan melalui penerapan
perluasan wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penerapan dan pengembangan
pengendalian gratifikasi dan sistem pengaduan di lingkungan Kemkominfo, papar Abraham.
Dalam bidang sosialisasi dan diseminasi informasi, lanjut Abraham, KPK dan Kemkominfo telah sepakat untuk
saling mendukung dalam upaya peningkatan pemahaman masyarakat dan instansi pemerintah terhadap
pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 tentang
strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi (stranas PPK) yang memasukkan pendidikan dan
budaya antikorupsi sebagai strategi ke-5.
Sedangkan, sebagai upaya untuk memberi arah dan panduan bagi seluruh pihak dalam menyampaikan pesan
pendidikan dan budaya antikorupsi serta mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam pelaksanaan pendidikan
antikorupsi dan pembangunan budaya antikorupsi, Kemkominfo bersama-sama dengan KPK, Kemendikbud,
UKP4, KemenPAN dan RB serta BPS telah membuat cetak biru strategi komunikasi pendidikan dan budaya
antikorupsi. Salah satunya adalah dengan disepakatinya tema-tema tahunan yang diaplikasikan secara nasional.
Tahun ini tema yang diusung adalah transparansi, setelah tahun sebelumnya mengangkat tema kejujuran, tandas
Abraham.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl HR Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI
This Post Has 0 Comments