Blog

KPK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan melaporkan upaya-upaya penipuan dengan mengatasnamakan KPK

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan terkait penangkapan oknum yang mengaku
pegawai/anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penipuan/pemerasan
atau tindak kejahatan lainnya, KPK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan
melaporkan upaya-upaya penipuan dengan mengatasnamakan KPK tersebut.

Dengan berbagai modus, oknum yang mengaku pegawai/anggota KPK di beberapa daerah
meminta sejumlah uang atau menawarkan bantuan dengan imbalan uang ataupun melakukan
bentuk kejahatan lainnya dengan menakut-nakuti atau mengaku sebagai pegawai/anggota
KPK. Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai/anggota KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas
resmi dan dilengkapi identitas/tanda pengenal sebagai pegawai/anggota KPK. Masyarakat
dapat mengecek keabsahan surat tugas dan identitas pegawai/anggota KPK ke Direktorat
Pengaduan Masyarakat KPK.

Pegawai/anggota KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dan dilarang meminta
dana/imbalan berkaitan dengan tugas yang diembannya.

Bagi masyarakat yang melihat, mendengar, atapun mengalami secara langsung adanya
permintaan dana/imbalan dari pegawai/anggota KPK atau seseorang yang mengaku sebagai
anggota KPK, harap segera melaporkannya ke kepolisian terdekat atau ke KPK melalui:

Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK
Jl. HR Rasuna Said Kav C1,
Kuningan, Jakarta Selatan 10120
Telepon: (021) 2557 8389
Faksimile: (021) 5289 2454
SMS: 0855 8 575 575
e-mail: pengaduan@kpk.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI
Powered by

This Post Has 0 Comments

Leave A Reply